SISTEM
PEREKONOMIAN DAN POLITIK DI DUNIA
Tugas 1
Sistem perekonomian adalah
sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang
dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut.
Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya
adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa
sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam
sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan
sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.
Macam – macam sistem ekonomi :
A. SISTEM EKONOMI LIBERAL(KAPITALIS)
Sistem ekonomi liberal adalah
system perekonomian yang menghendaki kebebasan dalam sendi ekonomi.
Ciri – ciri system perekonomian
LIBERAL (KAPITALIS) :
a. Setiap individu bebas memilih pekerjaan.
b. setiap individu bebas memiliki alat alat produksi
c. setiap individu bebas mengadakan persaingan
Kelemahan Sistem Ekonomi
Liberal :
a. Tidak ada kekuatan yang dapat melindungi hak kepemilikan
.
b. Orang yang tidak mempunyai sumber daya yang dijual akan menderita
dan kelaparan.
c. Beberapa produsen akan berusaha memonopoli pasar dengan
cara mengurangi persaingan
B.SISTEM EKONOMI SOSIALIS(ETATISME)
Sistem ekonomi yang segala bentuk kegiatan ekonomi dikuasai,dikelola,
dan di kendalikan oleh Pemerintah Pusat . Negara penganut yaitu RRC, POLANDIA
RUMANIA, dll.
Ciri – ciri sistem perekonomian
Sosialis :
a. Perekonomian diatur dan dikuasai oleh pemerintah.
b.Produksi disesuaikan dengan dan daya beli masyarakat
c. Negara memiliki monopoli dalam hal yang menyangkut orang banyak
Kelemahan Sistem Ekonomi
ETATISME(SOSIALIS) :
a. Pengelolaan perekonomian merupakan suatu hal yang rumit.
b. Tidak ada individu yang memiliki sumber daya
c. Tiap tiap individu mempunyai kebebasan yang relative
terbatas dalam membuat ekonomi.
C. SISTEM EKONOMI CAMPURAN
Sistem ekonomi yang memadukan
antara sistem perekonomian LIBERAL dengan KAPITALIS.
Ciri – ciri sistem perekonomian
CAMPURAN :
a. pemerintah ikut aktif dalam kegiatan ekonomi
b. Hak milik swasta atas alat prodokswi diakui asalkan penggunaannya
tidak merugikan kepentingan umum,
c. Pemerintah mengadakan pengawasan dan bimbingan serta bantuan
kepada swasta.
Perekonomian
Terencana
Ada dua bentuk utama
perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran
Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan
menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah
atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian
masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas
faktor-faktor produksi itu kepada para buruh. Uni Soviet dan banyak negara
Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20.
Namun saat ini, hanya Kuba, Korea Utara, Vietnam, dan RRC yang menggunakan
sistem ini.
Perekonomian
Pasar
Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan
liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen
bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas
tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku
ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.
Perekonomian
Pasar Campuran
Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies
adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut
Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan
perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat.
Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan
beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk
menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan
(advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian
terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan
privatisasi—pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.
SISTEM
POLITIK
Secara Umum, Sistem Politik
adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam proses pembuatan dan
pengambilan kebijakan yang mengikat tentang kebaikan bersama antara masyarakat
yang berada dalam suatu wilayah tertentu.
1.
Absolutisme : Sistem politik dimana tidak ada
batasan hukum, kebiasaan, atau moral atau kekuasaan pemerintah. Istilah
tersebut secara umum dipergunakan untuk sistem politik yang dijalankan oleh
seorang diktator, tetapi dapat pula digunakan pada sistem yang kelihatannya
demokratis yang memberi kewenangan mutlak pada legislatif dan eksekutif. Sifat
utama dari bentuk pemerintahan ini adalah dengan pemusatan kekuatan, kontrol
kelompok sosial yang ketat, sehingga tidak adanya partai politik sebagai pesaing
dan perwakilan rakyat menjadi oposisi.
2.
Anarkisme : Sistem politik yang bertentangan
dengan semua bentuk pemerintahan. Para anarkis percaya bahwa dengan pencapaian
tertinggi umat manusia adalah kebebasan individu untuk mengekspresikan dirinya,
tidak hanya terbatas pada bentuk represi atau kontrol apapun. Mereka juga
percaya bahwa kesempurnaan dari umat manusia tidak akan dicapai hingga semua
pemerintahan dihapuskan dan setiap individu bebas sebebas-bebasnya. Namun salah
satu batasan atas kebabasan itu adalah larangan melukai lain. Batan ini
menimbulkan batasan lain. Jika umat manusia berusaha untuk menyakiti orang
lain, semua individu lain yang berkelakuan baik memiliki hak untuk bersatu
melawannya dan kelompok yang taat asas dapat menekan kelompok kriminal,walaupun
hanya melalui kerja sama sukarela dan bukan melalui organisasi negara.
3.
Koalisi : Kombinasi sementara kelompok atau
individu yang dibentuk untuk mencapai tujuan tertentu melalui tindakan bersama.
Istilah dari koalisi yang paling sering digunakan sehubungan dengan partai
politik. Pemerintahan koalisi, yang sering ditemukan di negara-negara
multipartai, seperti Italia dan prancis, dapat dibentuk ketika tidak ada satu
partai tunggal yang cukup kuat untuk memperoleh mayoritas dalam pemilihan umum.
Pemerintah yang terbentuk biasanya mendistribusikan pos-pos politik untuk
mewakili seluruh anggota koalisi.
4.
Persemakmuran (commonwealth) : Sistem terdiri
dari rakyat satu komunitas yang terorganisasi secara politis dan bersifat
independen atau semi independen, dimana pemerintah berfungsi berdasarkan
persetujuan rakyat.
5.
Komunisme : Menurut teori, komunis dapat
menciptakan masyarakat tanpa kelas yang kaya dan bebas, dimana semua orang
menikmati status sosial dan ekonomi. Namun dalam pratiknya, rezim komunis
mengambil bentuk pemerintah otoriter dan memaksa (coercive), yang tidak begitu
peduli pada persoalan kelas buruh dan pada akhirnya berupaya untuk
mempertahankan kekuasaan.
6.
Demokrasi : Sistem politik dimana rakyat suatu
negara memerintah melalui bentuk pemerintahan apapun yang mereka pilih. Dalam
demokrasi modern, otoritas tertinggi dilakukan oleh perwakilan yang dipilih
oleh rakyat. Perwakilan dapat dilanjutkan dengan pemilihan umum menurut
prosedur hukum recall dan referendum.
7.
Despotisme : Sistem dimana terdapat penguasa
absolut yang tidak dibatasi oleh proses konstitusional atas hukum apapun. Kata
ini juga memiliki konotasi kebijakan yang kejam dan opresif.
8.
Kediktatoran : Bentuk kediktatoran di masa
modern adalah pemerintahan negara di tangan satu orang. Diktator sebenarnya
adalah gelar magistrate pada masa Romawi Kuno, yang ditunjuk oleh Senat pada
masa darurat, dan disahkan oleh comitia curiata.
9.
Totalitarianisme : Sistem politik dan ideologi
di mana semua aktivitas sosial, ekonomi budaya, politik, intelektual dan
spiritual tunduk pada tujuan pemimpin sebuah negara. Dalam totalitarianisme
modern, rakyat dibuat sepenuhnya tergantung pada kemauan dan ajakan partai
politik dan pemimpinnya. Negara-negara totaliter modern dipimpin oleh seseorang
pemimpin atau diktator yang mengotrol partai politik.
10. Fasisme
: Ideologi politik modern yang beurpaya menciptakan kembali kehidupan sosial,
ekonomi dan budaya sebuah negara berdasarkan rasa kebangsaan atau identitas
etnis. Fasisme menolak ide liberal seperti hak individu dan kebebasan, dan
sering menekan untuk membantu membatalkan pemilihan umum, legislatif, dan
elemen yang lain.
11.
Federalisme : Sistem politik nasional atau
internasional di mana dua tingkat pemerintah mengontrol wilayah dan warga
negara yang sama. Negara dengan sistem politik federal memiliki pemerintah
pusat dan pemerinta-pemerintah yang didasarkan pada unit politik yang lebih
kecil, yang biasanya disebut dengan negara bagian, provinsi atau wilayah. Unit
poltik yang lebih kecil ini menyerahkan beberapa kekuasaan politik mereka
kepada pemerintah pusat, demi kebaikan bersama.
12. Monarki
: Sistem dimana seseorang memilih hak keturunan untuk memimpin sebagai kepala
negara seumur hidupnya. Istilah ini juga diterapkan pada negara yang
diperintah. Kekuasaan monarki bervariasi dari absolut hingag sangat terbatas.
Monarki meliputi penguasa, seperti raja dan ratu, kaisar, dan tsar atau sultan.
13. Perwakilan
: Sistem di mana posisi eksekutig, legislatif, dan yudikatif dapat dipilih
melalui suara rakyat. Dalam banyak hal, perwakilan langsung digunakan untuk
tujuan legislatif saja. Di Indonesia dan Amerika Serikat ada pengecualian,
yaitu prinsip yang sama diterapkan pula untuk posisi eksekutif dan yudikatif:
presiden adalah perwakilan langsung rakyat.
14. Republik
: Sistem yang didasarkan pada konsep bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat,
yang mendelegasikan kekuasaan untuk memimpin atas nama rakyat, untuk memiliki
perwakilan dan pejabat negara.
15.
Sosialisme : Sistem yang menuntut kepemilikan
negara dan kontrol sarana produksi yang menguasai hajat hidup dan pemerataan
kemakmuran. Sistem ini secara spesifik dicirikan oleh nasionalisasi sumber daya
alam, industri besar, fasilitas perbankan dan kredir, serta hak milik
publik;nasionalisasi cabang industri yang dimonopoli melihat monopoli sebagai
sesuatu yang bertentangan dengan kemakmuran rakyat.
16. Teokrasi
: Sistem politik sebuah negara di mana Tuhan dianggap sebagai satu-satunya
kedaulatan dan hukum kerajaan dipandang sebagai perintah Tuhan. Dapat juga
dikembangkan bahwa teokrasi adalah sebuah negara, di mana kontrol berada di
tangan para imam agama.
17.
Pemerintahan dunia : Konsep organisasi politik
global terpusat dan merupakan aturan hukum bersama yang menciptakan tatanan
internasional dan mendorong perdamaian.
SUMBER :
Anggota Kelompok 12 :
·
Fitria Syavira Harani
·
Mega Mayasari
Komentar
Posting Komentar